Beranda | Artikel
Bulughul Maram - Shalat: Cara Baca Taawudz dalam Shalat Lengkap dengan Arti dan Kandungannya
Kamis, 18 November 2021

Bagaimana cara membaca ta’awudz dalam shalat dan kapan membacanya? Kali ini bisa digali ilmu dari hadits Bulughul Maram.

 

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ

Bab Sifat Shalat

Bacaan Ta’awudz dalam Shalat

Hadits #273

وَنَحْوُهُ عَنْ أَبي سَعِيدٍ مَرْفُوعاً عِنْدَ الْخَمْسَةِ.

وَفِيهِ: وَكَانَ يَقُولُ بَعْدَ التَّكْبِيرِ: «أَعُوذُ بِالله السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْخِهِ، وَنَفْثِهِ».

Hadits yang serupa dari Abu Sa’id Al-Khudri secara marfu’ yang diriwayatkan oleh imam yang lima, disebutkan di dalamnya, “Beliau biasanya setelah takbir membaca:

“A’UDZU BILLAHIS SAMII’IL ‘ALIIM MINASY SYAITHOONIR ROJIIM MIN HAMZIHI WA NAFKHIHI WA NAFTSIH (artinya: aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari gangguan setan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan syair atau sihirnya).” [HR. Abu Daud, no. 775; Tirmidzi,no. 242; An-Nasai, 2:132; Ibnu Majah, no. 804; Ahmad, 8:51. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa hadits ini memiliki penguat dari hadits Jubair bin Muth’im, ‘Umar bin Al-Khatthab, Abu Umamah, Ibnu Mas’ud, dan selainnya. Namun, dalam sanadnya ada kritikan. Al-Qur’an sendiri menyebutkan lafaz ta’awudz tanpa tambahan seperti di hadits ini].

 

Penjelasan mengenai bacaan ta’awudz di atas:

Ta’awudz artinya melarikan diri dari sesuatu yang ditakuti kepada sesuatu yang bisa memberikan perlindungan.

Syaithon adalah isim mufrad dari jenis syayathin. Syaithon berasal dari kata syathona yang berarti ba’uda (jauh). Karena setan itu jauh dari kebenaran dan kebaikan, sifatnya itu durhaka.

Ar-rojiim mengikuti wazan fa’iilun bermakna maf’uulun, yaitu marjuumun (dilempar). Setan disebut demikian karena ia dilempar saat mencuri berita, atau makna lainnya adalah dilempar dengan laknat (terkena laknat), tidak mendapatkan rahmat. Ar-rojiim bisa pula bermakna faa’ilun, roojimun (melempar), yang berarti setan itu melemparkan kesesatan pada manusia, menghiasi mereka dengan kesesatan, dan menyukai kerusakan pada mereka.

Hamz artinya muutah yaitu sejenis gila dan kesurupan. Setan disebut demikian karena setan itu jadi sebab seseorang menjadi gila dan kesurupan.

Nafkh artinya kibr (sombong) yaitu setan itu membisik pada manusia hingga ia merasa dirinya itu di atas, akhirnya merendahkan yang lain.

Nafts artinya syi’ir (syair) karena seperti sesuatu yang disemburkan oleh manusia dari mulutnya. Setan itu membuat para penyair menyanjung, mencela, mengagungkan, dan merendahkan bukan pada tempatnya. Nafts juga dapat diartikan dengan sihir sebagaimana maksud dari turunnya ayat,

وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

Dan dari kejahatan tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.” (QS. Al-Falaq: 4)

 

Faedah hadits

  1. Hadits ini jadi dalil mengenai syariat membaca ta’awudz sebelum membaca surah dengan lafaz seperti dalam hadits.
  2. Hukum bacaan ta’awudz adalah sunnah sebelum membaca surah dalam shalat maupun di luar shalat. Inilah pendapat jumhur ulama.
  3. Maksud membaca ta’awudz sebelum membaca surah adalah di rakaat pertama, bukan dibaca pada saat mau atau sebelum takbiratul ihram. Karena bacaan ta’awudz maksudnya adalah untuk qiro’ah (membaca surah), bukan maksudnya untuk mengerjakan shalat.

Itulah yang dimaksud dengan firman Allah,

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

  1. Tujuan membaca ta’awudz ketika mulai membaca surah adalah untuk meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan agar ia menjauh dari hati orang yang membaca kitabullah, sehingga si pembaca Al-Qur’an mudah mentadaburi, memahami makna, serta mengambil manfaat dari Al-Qur’an.
  2. Lafaz ta’awudz bisa dengan tiga bentuk: (a) A’UDZU BILLAHI MINASY SYAITHOONIR ROJIIM, (b) A’UDZU BILLAHIS SAMII’IL ‘ALIIM MINASY SYAITHOONIR ROJIIM, (c) A’UDZU BILLAHIS SAMII’IL ‘ALIIM MINASY SYAITHOONIR ROJIIM MIN HAMZIHI WA NAFKHIHI WA NAFTSIH. Semua lafaz ini ada dalilnya. Kaidah yang patut diingat, “Ibadah yang dalilnya menjelaskan berbagai variasi, maka bisa diamalkan yang ini dan yang itu secara bergantian. Mengamalkan secara bergantian itu baik.
  3. Ta’awudz hanya dibaca di rakaat pertama, tidak diulang setiap rakaat. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah, salah satu pendapat Imam Ahmad, dan pendapat Imam Syafii.

 

Terkait hukum fikih ta’awudz:

1. Ta’awudz itu dibaca sirr walaupun di shalat jahriyah (Maghrib, Isya, Shubuh).

2. Disunnahkan membacanya pada setiap rakaat menurut pendapat resmi madzhab Syafii. Namun, ada pendapat juga yang menyuruh dibaca pada rakaat pertama saja.’

3. Disunnahkan membaca taawudz ketika di luar shalat saat membaca Al-Qu’ran.

4. Membaca ta’awudz itu bagian dari sunnah hay’ah, jika ditinggalkan, tidak perlu sujud sahwi.

 

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:28-29.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Dr. Muhammad Musthofa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan.

Kamis siang, 12 Rabiul Akhir 1443 H, 18 November 2021

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/30632-bulughul-maram-shalat-cara-baca-taawudz-dalam-shalat-lengkap-dengan-arti-dan-kandungannya.html